USUT TUNTAS PELANGGARAN HAM DI INDONESIA
Calon presiden Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan [PDIP], Joko Widodo siap menuntaskan kasus-kasus pelanggaran berat hak asasi manusia [H...
https://partaipolitikpemilu.blogspot.com/2014/07/usut-tuntas-pelanggaran-ham-di-indonesia.html
Calon presiden Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan [PDIP], Joko Widodo siap menuntaskan kasus-kasus pelanggaran berat hak asasi manusia [HAM] masa lalu. Terutama kasus penculikan aktivis 1997/1998 dan penembakan mahasiswa Trisakti 1998.
"Penyelesaiannya sesuai dengan Undang undang Pengadilan HAM. Untuk penculikan dan Trisakti, DPR telah merekomendasikan agar presiden membentuk Pengadilan HAM ad hoc," kata Eva Kusuma Sundari, juru bicara pemenangan Jokowi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/5).
Pada 2001 Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan peristiwa penembakan mahasiswa Trisakti, Semanggi 1 dan 2 bukanlah pelanggaran HAM berat. Keputusan DPR itu dianggap menghalang-halangi penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.
Sedangkan hasil penyelidikan Komnas HAM menyatakan peristiwa itu adalah pelanggaran HAM berat karena memenuhi unsur sistematis dan meluas. Dan berdasarkan undang undang, wewenang menyelidik dan memutuskan ada tidaknya pelanggaran HAM terhadap sebuah peristiwa yang dilakukan aparat negara adalah Komnas HAM.
Pada periode 2004-2009, DPR merekomendasikan 4 hal terkait dengan kasus penculikan 1997/1998. Pertama, pemerintah diminta membentuk Pengadilan HAM ad hoc untuk mengadili para pelaku; kedua, mengerahkan segala daya upaya untuk mencari 13 aktivis yang tidak diketahui rimbanya; ketiga merahibilitasi dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban penculikan; keempat, meratifikasi Konvensi HAM tentang anti-penghilangan secara paksa.
Karena itu, kata Eva, penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu akan diselesaikan oleh Jokowi berdasarkan UU. Barangkali yang berbeda nanti adalah penyelesaian pelanggaran HAM pada 1965, itu bisa lewat komisi kebenaran dan rekonsiliasi atau lewat instruksi presiden.
"Kalau saya memilih lewat instruksi presiden saja, biar cepat kerjanya," kata Eva.
Prabowo Subianto, capres Partai Gerindra kerap dikait-kaitkan dengan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu terutama kasus penculikan aktivis dan peristiwa penembakan mahasiswa Trisakti. Dalam berbagai kesempatan, Prabowo selalu menampik terlibat dalam peristiwa itu. [*]
http://geotimes.co.id/politika/politika-news/pemilu-2014/3204-jokowi-siap-tuntaskan-kasus-pelanggaran-ham.html
LANGSUNG AJA TO THE POINT
Pelanggaran HAM?
Jika "penculikan" yang dilakukan Prabowo thd 9 aktivis atas perintah Soeharto dan Panglima TNI setelah pemboman Tanah Tinggi dianggap sebagai Kejahatan padahal 9 orang yg diculik tsb kembali dalam keadaan selamat, bagaimana dgn ribuan orang yg jelas2 tewas dibunuh di masa Megawati dan PDIP berkuasa? Adakah yg menggugat itu?
Apakah 9 orang yg selamat itu lebih berharga daripada ribuan korban yg tewas dibunuh?
Bahkan 4 dari 9 korban penculikan seperti Haryanto Taslam, Pius Lustrilanang, Aan Rusdiansyah dan Desmond J Mahesa justru jadi Caleg dan bergabung ke Gerindra yang dipimpin oleh Prabowo Subianto. Pius menyatakan Prabowo tidak bersalah:
Pernah Diculik, Pius: Prabowo Tak Bersalah http://infozaman.blogspot.com/2014/05/korban-penculikan-prabowo-tahun-1998.html
PELANGGARAN HAM ERA MEGAWATI 2001-2004
Selepas tengah malam tepat pada tanggal 18 Mei 2003, Presiden Republik Indonesia Megawati Soekarno Putri mengumumkan Operasi Militer di Aceh untuk melawan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Tanpa tunggu lama, tepat pada tanggal 19 Mei 2003, Pemerintah RI mengirimkan 42 ribu pasukan bersenjata (30 ribu TNI dan 12 ribu polisi) dan operasi berlangsung selama satu tahun.
Operasi ini juga merupakan operasi militer terbesar yang dilakukan Pemerintah RI sejak operasi seroja tahun 1975. Penerapan operasi militer justeru membuat suasana kian mencekam dan mengancam orang yang tak bersalah mulai anak-anak hingga dewasa.
PELANGGARAN HAM ERA MEGAWATI 2001-2004
OPERASI RAJAWALI DI ACEH th 2001
- KORBAN 1.216 JIWA
MEGAWATI KELUARKAN KEPRES DOM ACEH th 2003-2004
- KORBAN 1.326 JIWA
7 september 2004 MUNIR TEWAS DI RACUN DI DALAM PESAWAT GARUDA YANG DI DALANGI OLEH HENDRO PRIYONO KEPALA BIN SAAT ITU YG SEKARANG MENJADI KETUA TIM PEMENANGAN JOKOWI.
Agustus 2004 Pembentukan DENSUS 88 dalam penangkapan banyak melanggar HAM.
"Penyelesaiannya sesuai dengan Undang undang Pengadilan HAM. Untuk penculikan dan Trisakti, DPR telah merekomendasikan agar presiden membentuk Pengadilan HAM ad hoc," kata Eva Kusuma Sundari, juru bicara pemenangan Jokowi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/5).
Pada 2001 Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan peristiwa penembakan mahasiswa Trisakti, Semanggi 1 dan 2 bukanlah pelanggaran HAM berat. Keputusan DPR itu dianggap menghalang-halangi penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.
Sedangkan hasil penyelidikan Komnas HAM menyatakan peristiwa itu adalah pelanggaran HAM berat karena memenuhi unsur sistematis dan meluas. Dan berdasarkan undang undang, wewenang menyelidik dan memutuskan ada tidaknya pelanggaran HAM terhadap sebuah peristiwa yang dilakukan aparat negara adalah Komnas HAM.
Pada periode 2004-2009, DPR merekomendasikan 4 hal terkait dengan kasus penculikan 1997/1998. Pertama, pemerintah diminta membentuk Pengadilan HAM ad hoc untuk mengadili para pelaku; kedua, mengerahkan segala daya upaya untuk mencari 13 aktivis yang tidak diketahui rimbanya; ketiga merahibilitasi dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban penculikan; keempat, meratifikasi Konvensi HAM tentang anti-penghilangan secara paksa.
Karena itu, kata Eva, penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu akan diselesaikan oleh Jokowi berdasarkan UU. Barangkali yang berbeda nanti adalah penyelesaian pelanggaran HAM pada 1965, itu bisa lewat komisi kebenaran dan rekonsiliasi atau lewat instruksi presiden.
"Kalau saya memilih lewat instruksi presiden saja, biar cepat kerjanya," kata Eva.
Prabowo Subianto, capres Partai Gerindra kerap dikait-kaitkan dengan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu terutama kasus penculikan aktivis dan peristiwa penembakan mahasiswa Trisakti. Dalam berbagai kesempatan, Prabowo selalu menampik terlibat dalam peristiwa itu. [*]
http://geotimes.co.id/politika/politika-news/pemilu-2014/3204-jokowi-siap-tuntaskan-kasus-pelanggaran-ham.html
LANGSUNG AJA TO THE POINT
Pelanggaran HAM?
Jika "penculikan" yang dilakukan Prabowo thd 9 aktivis atas perintah Soeharto dan Panglima TNI setelah pemboman Tanah Tinggi dianggap sebagai Kejahatan padahal 9 orang yg diculik tsb kembali dalam keadaan selamat, bagaimana dgn ribuan orang yg jelas2 tewas dibunuh di masa Megawati dan PDIP berkuasa? Adakah yg menggugat itu?
Apakah 9 orang yg selamat itu lebih berharga daripada ribuan korban yg tewas dibunuh?
Bahkan 4 dari 9 korban penculikan seperti Haryanto Taslam, Pius Lustrilanang, Aan Rusdiansyah dan Desmond J Mahesa justru jadi Caleg dan bergabung ke Gerindra yang dipimpin oleh Prabowo Subianto. Pius menyatakan Prabowo tidak bersalah:
Pernah Diculik, Pius: Prabowo Tak Bersalah http://infozaman.blogspot.com/2014/05/korban-penculikan-prabowo-tahun-1998.html
PELANGGARAN HAM ERA MEGAWATI 2001-2004
Selepas tengah malam tepat pada tanggal 18 Mei 2003, Presiden Republik Indonesia Megawati Soekarno Putri mengumumkan Operasi Militer di Aceh untuk melawan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Tanpa tunggu lama, tepat pada tanggal 19 Mei 2003, Pemerintah RI mengirimkan 42 ribu pasukan bersenjata (30 ribu TNI dan 12 ribu polisi) dan operasi berlangsung selama satu tahun.
Operasi ini juga merupakan operasi militer terbesar yang dilakukan Pemerintah RI sejak operasi seroja tahun 1975. Penerapan operasi militer justeru membuat suasana kian mencekam dan mengancam orang yang tak bersalah mulai anak-anak hingga dewasa.
PELANGGARAN HAM ERA MEGAWATI 2001-2004
OPERASI RAJAWALI DI ACEH th 2001
- KORBAN 1.216 JIWA
MEGAWATI KELUARKAN KEPRES DOM ACEH th 2003-2004
- KORBAN 1.326 JIWA
7 september 2004 MUNIR TEWAS DI RACUN DI DALAM PESAWAT GARUDA YANG DI DALANGI OLEH HENDRO PRIYONO KEPALA BIN SAAT ITU YG SEKARANG MENJADI KETUA TIM PEMENANGAN JOKOWI.
Agustus 2004 Pembentukan DENSUS 88 dalam penangkapan banyak melanggar HAM.